Potret Huntara Hutan Kota Palu dan Mimpi Hunian Aman Bagi Anak dan Perempuan
LIKEIN, PALU – Kasus Pelecehan Seksual yang terjadi di Hunian Sementara (huntara) Hutan Kota Palu tahun 2022 menimbulkan ketakutan yang terus dirasakan penyintas, khususnya anak-anak dan perempuan.
Kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi di Huntara Hutan Kota salah satunya dialami I, remaja perempuan usia 15 tahun. Kasus itu hanya satu di antara kasus-kasus lainnya yang terjadi di huntara-huntara yang tersebar di Kota Palu sejak tahun 2019, dan masih menimbulkan ketakutan bagi para penyintas.
Seorang Ibu, Jawirna (44 th) misalnya. Ia mengaku terus khawatir karena anak perempuannya masih berusia 12 tahun.
“Saya khawatir terus, pokoknya kalau dia belum tidur, saya juga belum tidur, karena banyak kejadian pelecehan sekarang ini,” tutur Jawirna saat ditemui Likein, Kamis, 9 Maret 2023.
Jawirna yang kesehariannya ditemani sang putri bekerja dengan mengumpulkan botol-botol bekas serta mencari buah asam untuk dijual mengaku kesulitan untuk pindah ke hunian yang lebih aman.
Bahkan dalam pembagian Hunian Tetap (Huntap) Talise yang tengah dikerjakan Pemerintah Kota Palu, namanya tidak tercatat sebagai penerima.
Jawirna memilih pasrah di tengah hidup susah. Kerap kali ia bersama anaknya hidup dengan kegelapan lantaran sulitnya membayar listrik sebesar Rp24 ribu per bulan.
Tak ada suami membuat Jawirna lebih tegas menjaga sang putri di tengah kondisi rawan pelecehan seksual yang terjadi di Huntara.
Walaupun pelaku pelecehan terhadap korban I telah mendekam di Rutan Maesa Palu dengan tuntutan 13 tahun penjara, hal ini tak menyurutkan kekhawatiran Jawirna. Ia menilai kasus serupa bisa saja terjadi oleh pelaku yang berbeda.
Ia pun berharap pemerintah dapat memberi solusi terkait keamanan di Huntara Hutan Kota Palu. (Inul/St)