LIKEIN, PALU – Dua lokasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah di berlakukan pembayaran parkir elektronik menggunakan Qris. Masyarakat diimbau untuk berani meminta karcis.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palu, Mohammad Arif Lamakarate, mengungkapkan, bahwa dua lokasi tersebut adalah Pasar Masomba dan Hutan Kota.
Ia menjelaskan, pembayaran parkir gunakan Qris merupakan upaya terbaru dari Pemerintah Kota Palu dalam memudahkan masyarakat saat bayar parkir.
Penggunaan metode ini juga membantu proses pemantauan jumlah pemasukan daerah melalui parkir.
Serta di sebut Arif juga dapat memudahkan pembagian upah terhadap juru parkir (Jukir) di Palu.
Menurutnya, pemerintah menargetkan pembayaran parkir elektronik Qris di 200 titik.
50 titik akan segera di terapkan pada 21 Februari 2022, mendatang, dengan Jukir sebanyak 300.
“Mulai hari ini sampai senin itu di harapkan 50 titik sudah pakai pembayaran Qris saat kita evaluasi,” ujar Arif Lamakarate saat di temui Likein.id di ruang kerjanya, Kamis 17 Februari 2022.
Kadis Perhubungan mengimbau kepada masyakarat agar berani untuk meminta karcis parkir.
Ia juga menegaskan, jika Jukir tidak menggunakan metode karcis atau Qris, maka jangan membayar parkir.
“Pelanggan harus berani meminta karcis, nanti kasian daerah, masyarakat membayar tapi uangnya tidak masuk ke daerah,” tutupnya.
Sebelumnya, pemerintah Kota Palu telahh meresmikan pembayaran parkir elektronik pada Rabu 16 Februari, kemarin.
Kegiatan itu, di hadiri langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Wakilnya Reny Lamadjido. (CR6/FDL)