Kabar Terbaru dari Wahyu, Anak Penyintas Gempa Palu yang Terlantar di Makassar

waktu baca 2 menit
Kondisi terkini Wahyu yang didampingi tim Dinsos Kota Palu. (Dok: ist)

LIKEIN, PALU – Sosok Wahyu sedang menjadi perhatian publik. Remaja yang disebut ditinggal kedua orangtua untuk selamanya karena menjadi korban bencana Kota Palu tahun 2018 silam itu sudah berada di Kota Palu usai rekaman video yang memperlihatkan dirinya terlantar di Jalan Tol Makassar dibagikan ke sosial media.

Awalnya pemilik akun @desri_anto membagikan kisah Wahyu di TikTok, pada Senin (3/7/2023).

Pemilik akun itu bertanya alasan anak laki-laki tersebut duduk sendirian di pinggiran Jalan Tol Reformasi, Makassar. Ia memberi tahu bahwa Jalan Tol tidak dianjurkan untuk pejalan kaki.

Wahyu pun lantas berujar kalau dirinya ingin berangkat ke Kota Palu menemui temannya.

Baca Juga :   Siap - Siap, Pengabdi Setan 2 Bakal Tayang Tahun Ini

Saat ditanya keberadaan orangtuanya, Wahyu mengungkapkan bahwa kedua orangtuanya telah meninggal dunia karena menjadi korban bencana gempa dan tsunami di Kota Palu, 28 September 2018.

Kisahnya pun mengundang simpati dari publik hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

Pemkot Palu melalui Dinas Sosial Kota Palu akhirnya turun tangan mendampingi anak laki-laki yang bernama lengkap Muhammad Dani tersebut.

Kepala Dinsos Kota Palu, Susik mengatakan, timnya bergerak cepat mendampingi korban bencana itu setelah menerima informasinya.

“Adik Wahyu sudah tiba di Kota Palu, dari kemarin tim Dinsos sudah monitoring anak ini dan melakukan pendampingan,” kata Susik, Rabu (5/7/2023).

Dinsos Kota Palu berencana menempatkan anak tersebut di Rumah Singgah, namun Wahyu sendiri menolak dan memilih untuk menetap di salah satu Kafe di Kota Palu.

Baca Juga :   Cek Syarat Terbaru Naik Kapal Laut Pelni

Olehnya itu, Dinsos Kota Palu akhirnya bekerja sama dengan pemilik Kafe untuk menitipkan Wahyu sementara waktu di sana.

Susik menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan asesmen untuk mencari tahu keberadaan keluarga Wahyu yang lain. Dalam prosesnya, ia memastikan anak tersebut akan mendapatkan haknya sebagai penyintas.

“Kami masih proses asesmen untuk mencari pihak keluarganya karena kedua orang tua adik Wahyu sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Dinsos Kota Palu sendiri belum mengetahui secara pasti usia Wahyu karena anak itu belum memiliki dokumen kependudukan. Sehingga upaya lain yang diusahakan pemerintah adalah membuatkan Kartu Perlindungan Jaminan Sosial dan dokumen kependudukan untuknya. (Inul/St)

Facebook Comments Box