Rekonstruksi Wanita Dibakar di Sigi Ungkap Motif Tersangka
LIKEIN, SIGI – Rekonstruksi pembunuhan seorang wanita di Kabupaten Sigi akhirnya mendapat titik terang.
Kasus pembakaran mayat wanita tersebut digelar, Jumat sore (28/7/2023) di Desa Sidondo I, Kabupaten Sigi.
Ke-4 tersangka adalah pria masing-masing benisial R alias A (24 tahun), AR alias A (23 tahun), K (19 tahun) dan O (25 tahun).
Dalam rekonstruksi tersebut setidaknya ada 54 reka adekan pembunuhan. Rupanya kasus pembakaran jenazah wanita tewas di Desa Sidondo l lantaran korban berinisial C (22 tahun) menolak dan melakukan perlawan untuk disetubuhi.
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengungkapkan satu tersangka dihadirkan secara langsung untuk memperagakan cara pembunuhan yang dilakukannya. Sementara peragaan tiga tersangka lainnya dilakukan oleh personil Polres Sigi sebagai peran penganti, sedangkan peran korban diperagakan oleh personil polwan Polres Sigi.
Keempat tersangka sebelumnya diamankan di tempat tinggalnya masing-masing tanpa perlawanan.
“Hasil pemeriksaan, para tersangka melakukan pembunuhan akibat kesal karena keinginan mereka untuk menyetubuhi korban tidak dituruti, bahkan korban CT Alias C (22) terus melakukan penolakan,” ungkap AKP Ferry Triyanto.
Lantaran mendapat perlawanan dari korban sehingga menyulut emosi tersangka lalu menikam korban pada beberapa bagian tubuhnya yang mengakibatkan korban tergeletak meninggal dunia.
Ironisnya, para tersangka mencoba menghilangkan jejak korban dengan cara membakar jasad korban.
“Dengan rekontruksi yang dilakukan hari ini, kami berharap proses penyidikan kasusnya dapat segera tuntas dan berkasnya akan segera kami kirimkan kekejaksaan negeri donggala untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan,” jelasnya.
Sebelumnya warga Desa Sidondo satu digegerkan dengan temuan sesosok jenazah wanita tanpa identitas dengan kondisi hangus terbakar di halaman pondok kawasan kebun, Desa Sidondo Satu, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi pada 21 Maret 2023 lalu.
Dari keterangan keluarga korban kepada polisi, korban sempat mengantar ibunya pada Senin pagi (20/3/2023) ke rumah sakit di Sigi. Setelah itu korban berpamitan ke Palu untuk kerja kepada ibunya (Sadam/Kn)