Pengalaman jadi Kendala Kerja, Kemnaker Minta Perusahaan Buka Kesempatan Magang

waktu baca 2 menit
Koordinator Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri, Direktorat Bina Penyelenggaraan Vokasi dan Pemagangan Ditjen Binalavotas Kemnaker RI, Subandi hadir dalam sosialisasi Rencana Tenaga Kerja Mikro di Kota Palu. (Foto: Inul/Likein.id)

LIKEIN, PALU – Kementerian Ketenagakerjaan RI mengajak perusahaan di Sulteng untuk membuka kesempatan magang bagi angkatan kerja muda dalam sosialisasi Rencana Tenaga Kerja Mikro yang diselenggarakan oleh Disnakertrans Provinsi Sulteng di salah satu hotel Kota Palu.

Koordinator Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri Ditjen Binalavotas Kemnaker RI, Subandi menuturkan, terdapat jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan industri namun sulit terisi sebab ada gap kompetensi antara lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.

Baca Juga :   Tak Perlu Antigen dan PCR, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat

Sistem pendidikan dinilai belum menghasilkan lulusan yang siap bekerja sesuai kebutuhan dunia kerja dengan ekspektasi dunia industri sehingga menghambat kinerja Perusahaan.

Para fresh graduate atau lulusan baru seringkali disebut terkendala pengalaman saat sedang wawancara kerja sebab syarat utama yang diberikan perusahaan adalah pengalaman kerja.

Namun ia mengaku seringkali mendapati keluhan pelamar kerja lantaran tak mendapatkan pengalaman karena tidak diterima bekerja dengan adanya kendala di atas.

“Kalau mayoritas angkatan kerja muda produktif bernasib seperti ini, maka bonus demografi akan menjadi musibah. Jadi magang solusinya,” tutur Subandi, Rabu, 15 Maret 2023.

Untuk itu Subandi mengajak para pelaku usaha di Sulteng untuk menyusun rencana tenaga kerja mikro melalui pengadaan kesempatan magang bagi mahasiswa atau pelajar dengan rentang waktu paling lama satu tahun.

Baca Juga :   Jika Tanpa Subsidi, Minyak Goreng di Malaysia Lebih Mahal dari Indonesia

Adapun syarat perusahaan untuk bisa mengadakan pemagangan yaitu:

  1. Memiliki unit pelatihan yang bertugas menyelenggarakan pelatihan di perusahaan;
  2. Memiliki program (kurikulum) pemagangan yang digunakan sebagai acuan dalan proses magang;
  3. Memiliki sarana dan prasarana untuk pelaksanaan pemagangan;
  4. Memiliki mentor atau pembimbing pemagangan, bisa dari karyawan yang ditugaskan untuk membimbing, melatih, membina dan menilai kinerja peserta magang. (Inul/ St)
Facebook Comments Box