Pengakuan WNI untuk Guru Tua: Menelusuri Jejak Sang Pendidik Menuju Gelar Pahlawan Nasional

waktu baca 2 menit
Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua, adalah tokoh penting dalam sejarah pendidikan Islam di Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa)

LIKEIN, PALU – Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua, adalah tokoh penting dalam sejarah pendidikan Islam di Sulawesi Tengah. Kini, sosok ulama senior ini resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sebuah langkah yang mendekatkan beliau pada pengakuan sebagai Pahlawan Nasional.

Guru Tua lahir pada 15 Maret 1892 dan wafat pada 22 Desember 1969. Beliau tiba di Palu pada tahun 1930, saat kota ini masih dikenal dengan nama Celebes.

Berbekal semangat tinggi untuk menyebarkan ilmu dan ajaran Islam, Guru Tua mendirikan Madrasah Alkhairaat pada 30 Juni 1930 di usia 41 tahun.

Baca Juga :   BI Adakan Showcase UMKM di Palu. Catat Jadwalnya

Madrasah ini awalnya memanfaatkan ruang di Toko Haji Quraisy di Kampung Ujuna sebagai tempat belajar.

Madrasah Alkhairaat kemudian berkembang pesat menjadi jaringan pendidikan Islam yang signifikan, dengan 420 madrasah tersebar di seluruh Palu dan sekitarnya.

Sekolah ini tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai simbol perjuangan Guru Tua dalam menyebarkan ajaran Islam di kawasan Indonesia bagian timur.

Upaya Guru Tua dalam bidang pendidikan mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Pada tahun 2014, nama Bandara Mutiara di Kota Palu diubah menjadi Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu, sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi besar beliau dalam dunia pendidikan dan dakwah.

Kemudian pengakuan sebagai WNI bagi Guru Tua datang setelah proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI diselesaikan dengan baik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng, Hermansyah Siregar, mengungkapkan bahwa Surat Pengesahan dengan nomor AHU.4.AH.10.01-300, yang diterbitkan pada 18 Juli 2024, menegaskan pemenuhan semua persyaratan oleh Guru Tua sebagai WNI.

Baca Juga :   Kabupaten Parimo dan Touna Paling Rawan Bom Ikan

“Ini menjadi hari bersejarah bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, karena sosok yang berjasa besar bagi pendidikan dan dakwah di daerah ini telah diakui sebagai WNI,” ungkap Hermansyah saat menyerahkan surat pengesahan di Ruang Garuda Kemenkumham Sulteng, pada Senin (29/7/2024).

Kepala Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyerahkan Surat Pengesahan Guru Tua menjadi WNI kepada Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Senin (29/7/2024). (Foto: Kemenkumham Sulteng)

Dengan status WNI yang sudah diperoleh, langkah berikutnya menuju pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Guru Tua semakin jelas.

“Tentu, ini menjadi salah satu langkah upaya kita agar beliau dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” imbuh Hermansyah.

(Inul)

Facebook Comments Box