Nilam Sari Lawira Pimpin Pengucapan Sumpah Fadli Anang sebagai Anggota DPRD Sulteng PAW
LIKEIN, PALU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira memimpin pengucapan sumpah Fadli Anang sebagai Anggota DPRD Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.
Pengucapan sumpah tersebut digelar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sulteng, pada Rabu (3/7/2024).
Dalam rapat tersebut, Fadli Anang dari Partai Perindo diangkat dan mengambil sumpah sebagai anggota PAW yang menggantikan Muslih sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-226 Tahun 2024.
“Saya atas nama Pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Sulteng Pengganti Antar Waktu,” ucap Nilam Sari Lawira, Rabu (3/7/2024).
Nilam Sari Lawira juga menjelaskan mengenai tanggung jawab anggota DPRD, termasuk dalam pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi alokasi belanja dalam APBD, dan fungsi pengawasan.
Proses pelantikan dimulai dengan Fadli Anang mengucapkan sumpah janji, yang dipandu oleh Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji serta pemasangan PIN bagi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain dihadiri oleh anggota DPRD Sulteng, rapat ini juga dihadiri oleh unsur perwakilan Forkopimda, Komisioner KPU, Bawaslu, serta pejabat dari lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (Nasrullah)