Masih Ada Calo Pembayaran Pajak Kendaraan di Palu, Kok Bisa?

waktu baca 2 menit

LIKEIN, PALU – Pihak Samsat Palu mengimbau warga untuk tidak menggunakan jasa calo saat membayar pajak kendaraan bermotor. Untuk mempermudah warga, pembayaran bisa dilakukan di beberapa titik di Kota Palu.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah 1 Palu, Yudhiansyah L mengakui, hingga kini percaloan menjadi masalah yang masih saja ditemukan. Padahal menggunakan calo untuk pembayaran pajak kendaraan justru merugikan warga sendiri lantaran harus membayar lebih.

Baca Juga :   Animo Penonton di Bioskop Palu Cukup Baik

Pemahaman dan kesadaran masyarakat yang masih rendah disebut jadi salah satu sebab percaloan tetap terjadi. Terlebih edukasi dan penjelasan sudah dilakukan melalui kantor Samsat.

untuk mencegah aksi calo, Yudhiansyah menegaskan akan memberi sanksi tegas.

“Apabila saya temukan para calo ini, hati-hati, saya tidak akan proses kalau tidak melalui antrean karena di sini prosedur yang ada sudah jelas,” katanya saat ditemui likein.id, Senin, 19 September 2022.

Sementara untuk memudahkan masyarakat mengakses pembayaran, pihak Samsat Palu sejauh ini sudah menyebar gerai layanan di sejumlah titik jalan di Kota Palu. Di antaranya di Jalan Tamrin, Samratulagi, Kartini, Cik Ditiro, dan beberapa lokasi lainnya.

Baca Juga :   Implementasi Kurikulum Merdeka di Sulteng dan Dampaknya Bagi Siswa

Secara internal Yudhi mengakui pembenahan pelayanan juga jadi PR pihaknya. Terutama layanan cepat untuk wajib pajak. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada oknum yang merangkap sebagai calo.

“Kami terus memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk masyarakat. Marilah kita bekerja sama dengan mengurus pajak kendaraan dengan sendiri tanpa calo,” pungkasnya. (Angel)

Facebook Comments Box