Lolos Jadi CASN, 267 Guru di Donggala Tanda Tangani SK PPPK

waktu baca 1 menit
Antrian penandatangan perjanjian kontrak P3K tenaga pendidik Kab. Donggala. Foto : Sadam/Likein.id

LIKEIN, DONGGALA – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala, menyampaikan, sebanyak 267 Guru menandatangani Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Kelapa Sub Bidang Pengadaan Kepangkatan dan Pemberhentian BKPSDM Donggala, M Darwis, mengatakan, SK PPPK dibagikan kepada 267 guru untuk wilayah Donggala.

Baca Juga :   Wabah PMK Masih Mengancam Ternak di Sulteng, Kasus Tertinggi Ada di Donggala

“Ratusan calon PPPK yang baru terangkat saat ini sedang antrian menandatangani perjanjian kontraknya,” ujarnya kepada Likein.id, pada Senin 29 Agustus 2022.

Darwis menuturkan, mengenai penambahan jumlah PPPK, pihaknya belum mengetahui secara pasti akan hal ini sebab kebijakan tersebut bersumber dari Kementerian.

“Kita belum tau, masih menunggu kabar baiknya dari Kementerian bagaimana selanjutnya karena PPPK Guru ini masih ada sisanya untuk tahap tiga,” tuturnya.

Ia menambahkan, persyaratan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) untuk perjanjian kontrak telah dikeluarkan keputusan minimal 1 tahun maksimal 5 tahun dan bisa di perpanjang.

“SK honor itu melalui Plt Kepala Badan (Kaban) Indo Tang yang masih berada di luar daerah dan harus di disposisi oleh Bupati Donggala untuk menerbitkannya,” pungkasnya.(Sadam/Fadhila)

Facebook Comments Box