Kerjasama Sigi dan Banyuwangi: Membangun Inovasi untuk Pelayanan Publik
LIKEIN, BANYUWANGI – Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi menjalin kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua kabupaten ini di Banyuwangi pada tanggal 27 Februari 2024.
MoU tersebut tak hanya sekadar formalitas, melainkan juga membuka pintu bagi pengembangan berbagai aspek pemerintahan dan pelayanan publik. Beberapa fokus utamanya meliputi:
- Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akan ditingkatkan untuk menjaga transparansi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah.
- Efisiensi Pengelolaan Anggaran: Perencanaan penganggaran yang efisien akan menjadi landasan untuk mendukung program-program pembangunan daerah yang lebih berdampak.
- Pelayanan Publik Berbasis Teknologi: Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik akan mempercepat akses dan layanan publik melalui teknologi informasi.
- Pengembangan Sektor Pariwisata: Pengelolaan pariwisata menjadi fokus penting untuk mengangkat potensi ekonomi daerah.
- Transformasi Digital di Pedesaan: Program Smart Kampung akan mendorong adopsi teknologi di tingkat pedesaan, menjadikan kualitas hidup masyarakat lebih baik.
Bupati Sigi, Mohamad Irwan, berharap kerjasama ini akan membawa manfaat besar bagi Kabupaten Sigi dalam upaya meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kerjasama antara Kabupaten Sigi dan Kabupaten Banyuwangi diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Sigi dalam meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pelayanan publik sekaligus penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tandasnya. (Inul)