Kerap Banjir, Ahli Perencanaan: Kota Palu Harus Dibangun dengan Cara Ekologis

waktu baca 2 menit
Penyelamatan Warga terdampak Banjir di Kelurahan baru, Kota Palu, Selasa (6/9). Foto : SADAM/LIKEIN

LIKEIN, PALU – Sejumlah wilayah Kota Palu yang kerap banjir saat terjadi hujan lebat membuat perencanaan kota untuk mencegah bencana itu dipertanyakan.

Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Sulawesi Tengah menyebut konsistensi pemerintah kota dalam menata kota berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palu 2005-2025 menjadi solusinya.

RPJPD mengamanatkan pemerintah untuk mewujudkan Kota Palu sebagai ‘City for All’ atau kota untuk semua dengan menyelenggarakan pembangunan kota melalui cara ekologis.

“Jika Kota Palu di setiap tahapan RPJMD konsisten menyelenggarakan RPJPD Kota Palu 2005-2025, memiliki dan menerapkan Rencana Tata Ruang yang ekologis, maka risiko bencana dapat dicegah, termasuk bencana banjir yang dialami beberapa hari yang lalu,” kata Ketua IAP Sulteng, Pingkan Hamzens kepada Likein.id, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga :   Polemik Minyak Goreng di Palu, Benarkah Karena Program B30 Pemerintah ?

Pingkan menuturkan pencegahan banjir di Kota Palu harus dibuktikan juga pada perencanaan pembangunan kota lainnya yang sinkron dengan RPJPD, seperti pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategi (Renstra), dan Rencana Kerja OPD di Kota Palu.

Semua rencana pembangunan itu perlu selaras dengan RPJPD untuk mewujudkan visi Kota Palu menjadi Kota Ekologis.

“RPJPD Kota Palu 2005-2025 telah mengarahkan Kota Palu untuk diwujudkan menjadi Kota Ekologis. Tentu saja amanat ini perlu ditindaklanjuti dengan Rencana Tata Ruang yang ekologis, dan penyelenggaraan pembangunan kota secara ekologis pula,” jelasnya.

Pembangunan suatu kota secara ekologis artinya membangun kota dengan memperhatikan keseimbangan alam, di antaranya menyiapkan infrastruktur yang akan membantu mengatasi masalah yang mungkin timbul karena adanya resiko bencana, seperti bencana banjir.

Pingkan menyebut infrastruktur kota yang paling berpengaruh terhadap pencegahan banjir adalah drainase yang kualitasnya dapat dilihat dari kondisi fisik, serta perawatan dan pemeliharaannya. Drainase juga mesti dipastikan terbebas dari sampah.

Baca Juga :   Iduladha 1444 H Jatuh Pada 28 dan 29 Juni, Ada Tambahan Libur?

Drainase yang dibangun disebut harus sesuai dengan karakteristik kota yang direncanakan secara komprehensif dan memenuhi standar kualitas yang dapat mencegah terjadinya banjir. Pembersihan drainase juga mesti dilakukan secara berkala agar terbebas dari endapan dan timbunan material.

Pengaturan penggunaan air tanah juga dinilai harus diperhatikan karena penggunaan air tanah ini dapat menyebabkan turunnya permukaan tanah yang meningkatkan risiko banjir.

Selain itu, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) harus terpenuhi sebanyak 20 persen dari luas wilayah kota.

Seluruh perencanaan pembangunan kota untuk mencegah bencana banjir itu tentu tak lepas dari bantuan masyarakat melalui perilaku ekologis, seperti membuang sampah pada tempatnya. (Inul/St)

Facebook Comments Box