Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Lantik 9 PPNS dan 1 Notaris

waktu baca 1 menit

LIKEIN, PALU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar melantik 9 orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 1 orang Notaris Pengganti di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rabu (29/5/2024).

Hermansyah menjelaskan PPNS dan Notaris Pengganti memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. PPNS berperan dalam membantu proses penyidikan tindak pidana, sedangkan Notaris Pengganti membantu Notaris dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga :   Kutub Antartika dan Arktik Alami Panas Ekstrem

Olehnya Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para PPNS dan Notaris Pengganti yang baru dilantik. Tak hanya penuh tanggung jawab, tapi juga mengutamakan kepentingan negara dan bangsa, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi dan golongan.

“Kepada para PPNS dan Notaris Pengganti yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Mereka harus berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pesan Hermansyah saat memberikan sambutan.

Ia berharap agar para PPNS dan Notaris Pengganti yang baru dilantik dapat menjadi penegak hukum dan pelayan publik yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Baca Juga :   Toko Parsel Banjir Pesanan, Pikap Penuh Muatan

“Saya berharap saudara-saudari yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas, serta mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tandasnya. (*/Kn)

Facebook Comments Box