Janji Tambahan Gaji Rp 2 Juta per Bulan untuk Guru, Pemerintah Pastikan Ada Syaratnya

waktu baca 2 menit
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti. (Foto: Kemdikbud RI)

LIKEIN, JAKARTA – Pemerintah sedang menghitung anggaran tambahan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan bagi para guru. Namun, tidak semua guru akan menerima nominal tersebut karena ada syarat dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, menjelaskan, pemberian tambahan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga :   Selain Gaji ke-13 serta THR, Jokowi Beri Tunjangan 50 Persen Kepada ASN dan TNI-Polri

“Termasuk (tambahan gaji Rp 2 juta per bulan) yang sedang kami hitung,” ujar Prof. Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, dikutip dari kompas.com, Rabu (30/10/2024).

Menurut Prof. Mu’ti, penentuan anggaran tersebut penting agar penyaluran gaji tambahan ini tepat sasaran.

“Jadi jangan sampai yang berhak, tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima. Ini kan sangat bergantung dari akuratan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Mu’ti menekankan bahwa para guru yang ingin mendapatkan tambahan gaji tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.

“Ada dong (kriterianya), kalau enggak ada rebutan nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan akan menagih janji politik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait tambahan gaji ini.

Baca Juga :   Lebih dari 60 Persen Pekerja di Sulteng Masih Terima Gaji di Bawah UMP

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menegaskan bahwa P2G akan segera mengingatkan janji tersebut usai Prabowo dan Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024.

“P2G insyaAllah nanti akan menagih janji politik Prabowo Gibran. Karena janji tersebut sudah disampaikan di depan para guru,” tandas Satriwan, dikutip dari siaran YouTube P2G. (Inul)

Facebook Comments Box