Jalan Panjang Persetujuan Rehab Kantor Bupati Sigi, Akhirnya…
LIKEIN, PALU – Setelah menunggu lima tahun Kantor Bupati Sigi akhirnya direhabilitasi.
Kepastian dimulainya pengerjaan rehabilitasi Kantor Bupati Sigi di Desa Bora itu ditandai dengan penandatanganan kontrak antara Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah (BPPW Sulteng) dan pihak kontraktor yang disaksikan oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan di Kota Palu pada akhir November lalu.
Pengerjaan rehabilitasi itu dimulai dalam bulan Desember 2023 dan ditarget selesai akhir Juni 2024 dengan biaya Rp27,6 miliar.
Pengusulan rehab Kantor Bupati, sebenarnya telah diajukan Pemkab Sigi sejak tahun 2020 setelah bangunan di Desa Bora tersebut tak lagi bisa digunakan karena terdampak gempa tahun 2018.
Bupati kala itu mengirim surat kepada Gubernur hingga pemerintah pusat untuk mendapat persetujuan rehab. Surat Mendagri lalu turun ke PUPR dan mendapat persetujuan.
Usai disetujui tim PUPR lalu melakukan pemeriksaan kondisi bangunan mulai dari struktur, aspektur, dan mekanikal elektrikal sehingga didapatkan perencanaan memadai.
Walau begitu Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah 1 BPPW Sulteng, Aksa Mardani mengungkapkan masih ada kendala yabg harus diselesaikan bersama demi kelancaran pengerjaan.
“Yang pertama legalisasi lahan, lalu dokumen lingkungan, dan izin. Harapannya pembangunan ini berjalan cepat sesuai target,” Kata Aksa.
Menanggapi itu Bupati Sigi, Mohamad Irwan menyatakan siap memberi dukungan agar segala persyaratan itu terpenuhi.
Irwan juga mengaku bersyukur atas dimulainya pengerjaan sebab selama ini pihaknya terpaksa numpang berkantor sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo.
“Pemkab Sigi berterima kasih kepada PUPR hingga pihak balai. Sekaitan dengan dukungan dokumen, kami akan penuhi melalui dinas terkait; DLH dan PU Sigi,” Irwan mengatakan. (Santo)