Imbauan untuk Masa Tenang Pilkada 2024 di Sulteng: Hindari Politik Uang dan Intimidasi

waktu baca 2 menit
Ilustrasi surat pemungutan suara pada Pemilu. (Foto: iStockphoto)

LIKEIN, PALU – Memasuki hari kedua masa tenang Pilkada 2024, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2024 pada Senin (25/11/2024). SE ini mengimbau semua pihak untuk memastikan Pilkada Serentak di Sulteng berjalan lancar, jujur, adil, dan bebas dari politik uang serta intimidasi.

Surat edaran tersebut bertujuan untuk mengingatkan bahwa Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, dan Bupati/Wakil Bupati di Sulawesi Tengah harus tetap bersih dari segala bentuk praktik kotor yang dapat merusak integritas pemilihan, terutama selama masa tenang.

Baca Juga :   Terungkap, Ini Jajaran Kandidat Andalan Gerindra di Pilkada Sulteng 2024: Dari Ahmad Ali hingga Hidayat

Gubernur Rusdy Mastura mengatakan, Pilkada Serentak merupakan momentum penting bagi terciptanya demokrasi yang sehat.

“Pilkada Serentak adalah momentum menciptakan demokrasi yang sehat. Mari kita sama-sama mengawal untuk mendapatkan pemimpin daerah terbaik yang benar-benar dipilih masyarakat,” ujar Rusdy saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut, gubernur berharap agar pelaksanaan Pilkada Serentak di Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Ia optimis dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, pilkada di Sulteng dapat berjalan sukses dan memberikan kemajuan bagi daerah.

Baca Juga :   Pilgub Sulteng, Masyarakat Transmigran Bali Butuh Program Konkret

“Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin Pilkada Serentak di Sulawesi Tengah akan berjalan sukses dan membawa kemajuan bagi daerah ini,” pungkasnya.

Selain itu, Pilkada Serentak di Sulteng juga diharapkan dapat menjadi ajang pemilihan pemimpin daerah yang berkualitas, dengan tetap menjaga integritas dan prinsip demokrasi yang bersih. (Nasrullah/Inul)

Facebook Comments Box