Fantastis, DPR Anggarkan Rp1,5 Miliar Beli TV 43 Inci untuk Ruang Kerja 

waktu baca 1 menit
Ruang rapat DPR RI, Foto : Kanal Youtube/Dpr ri

LIKIEN, – Sekretariat Jenderal (Setjen), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menganggarkan 100 unit televisi ukuran 43 inch senilai Rp1,55 Miliar yang akan di tempatkan di ruang kerja anggota dewan. 

Berdasarkan data situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  proyek pengadaan televisi itu tercatat dengan kode RUP 36341964.

Baca Juga :   BPS Kota Palu dan Provinsi Lakukan Sensus Lanjutan, Terjunkan Ratusan Petugas

“Paket pengadaan TV LED 43 inch untuk ruang kerja anggota sebanyak 100 buah,” tulis situs tersebut, Selasa, 4 Oktober 2022.

Kemudian, satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR dengan menggunakan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 1.554.000.000 Miliar.

“Sumber dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” demikian paket proyek televisi.

Tertera pada situs, pemanfaatan barang mulai Oktober- Desember 2022 dengan pemilihan E-Purchasing, di ketahui jadwal pelaksanaan kontrak pada Agustus hingga Oktober 2022. (Fadhila)

Facebook Comments Box