DPR Tambah Dua Komisi Baru, Puan: Untuk Penyelarasan Kebijakan

waktu baca 2 menit
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

LIKEIN, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, mengumumkan penambahan dua komisi di DPR. Jumlah komisi yang sebelumnya 11, kini disepakati menjadi 13 komisi.

Keputusan ini disepakati dalam rapat pimpinan dan rapat konsultasi seluruh fraksi. Puan menyatakan, komisi XII dan XIII akan disesuaikan dengan kementerian yang akan datang.

“Tadi menyepakati bersama delapan fraksi di DPR, ada penambahan ada komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang,” kata Puan, usai melaksanakan rapat pimpinan dan rapat konsultasi perdana, dikutip Kompas, Senin (14/10/2024).

Baca Juga :   Beli Migor Pake Aplikasi PeduliLindungi, Sosialisasi Dua Pekan

Puan menyebut, penambahan komposisi komisi ini bertujuan untuk penyelarasan dengan rencana pemerintahan baru.

Lebih lanjut, politisi PDIP itu menuturkan seluruh fraksi juga telah menetapkan siapa saja yang akan memimpin komisi-komisi di DPR secara proporsional.

Nantinya, kata Puan, Komisi I hingga Komisi XI DPR RI masih tetap sama seperti sebelumnya.

Sementara Komisi XII dan Komisi XIII akan menyesuaikan setelah pemerintahan Prabowo-Gibran mengumumkan kementeriannya.

Pimpinan setiap komisi dan badan di DPR, sambung Puan, akan diumumkan setelah pengumuman mitra kerja.

Sementara, pengumuman mitra kerja untuk komisi yang baru akan menyesuaikan dengan nomenklatur kabinet Prabowo.

Baca Juga :   Pengecatan Gedung DPR RI, Telan Dana Rp4,56 Miliar

“Terkait dengan kementerian kami masih menunggu pengumuman dari pemerintahan yang akan datang, bagaimana mitra-mitranya. Namun sampai sekarang, komisi I sampai komisi XI masih tetap. Komisi XII dan XIII nya nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah yang akan datang,” kata Puan.

Puan menambahkan, selain ada penambahan 2 Komisi, nantinya akan ada juga penambahan satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat (Badan Aspirasi Masyarakat),” ujar Puan. (Anggra)

Facebook Comments Box