Di Tengah Hiruk Pikuk Perayaan, Warga Buluri Menggaungkan ‘Merdeka dari Tambang’
LIKEIN, PALU – Koalisi Petisi Palu-Donggala (KPPD) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 dengan cara yang berbeda.
KPPD menggelar upacara bertajuk “Uwentumbu Merdeka dari Tambang” di Kawasan Mata Air Uwentumbu, Kelurahan Buluri, Kota Palu, pada Sabtu pagi (17/8/2024) sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana eksploitasi tambang di kawasan tersebut.
Upacara ini dilaksanakan sebagai respons terhadap rencana PT. Anugerah Palu Mining yang berencana mengeksploitasi kawasan mata air Uwentumbu.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh KPPD, mata air Uwentumbu, yang menjadi sumber air vital bagi warga Buluri, termasuk dalam konsesi perusahaan tambang tersebut.
“Kami berharap dengan aksi ini, sumber mata air Uwentumbu merdeka dari tambang,” ungkap Moh. Taufik, Koordinator JATAM dan anggota KPPD.
Taufik, yang juga Direktur JATAM Sulteng, menegaskan bahwa jika konsesi ini dinaikkan dari status pencadangan menjadi operasi produksi, hal tersebut akan membahayakan kelangsungan hidup kawasan mata air Uwentumbu.
“Advokasi jangka panjang yang kami lakukan di Kelurahan Buluri bertujuan agar izin tambang yang ada di mata air ini dapat dicabut, karena kawasan ini merupakan wilayah vital yang harus dijaga untuk kebutuhan sehari-hari warga Buluri,” lanjut Taufik.
Ia juga berharap agar pemerintah segera mencabut izin tambang di Uwentumbu dan melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan tambang di sepanjang pesisir Palu-Donggala.
“Ini penting untuk masa depan lingkungan dan masyarakat setempat,” tambahnya.
Arman, seorang warga Buluri, juga menekankan pentingnya menjaga hutan dan kawasan mata air Uwentumbu.
“Kita harus pastikan bahwa mata air ini tetap ada dan menjadi warisan untuk anak cucu kita di masa yang akan datang,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, KPPD juga membacakan Maklumat Uwentumbu yang menegaskan lima poin penting.
Pertama, bahwa kawasan hutan dan sumber air Uwentumbu adalah sumber kehidupan bagi masyarakat Kelurahan Buluri.
Kedua, kawasan ini adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Ketiga, KPPD menolak segala bentuk eksploitasi yang merusak dan mengancam kawasan tersebut.
Keempat, kawasan ini bukan untuk kegiatan pertambangan.
Kelima, KPPD mengajak semua pihak untuk terlibat dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air Uwentumbu.
“Maklumat ini dirumuskan oleh warga Buluri, individu-individu merdeka yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu-Donggala,” pungkas Arman. (Nasrullah/Inul)