Dari Laporan Palsu Ibu Kandung, Polda Sulteng Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Antarprovinsi

waktu baca 2 menit
Para pelaku perdagangan bayi (berbaju orange) saat ditunjukkan di Mapolda Sulteng, Selasa (27/6/2023). (Foto: Santo/likein.id)

LIKEIN, PALU – Seorang bayi berusia 1 tahun diselamatkan polisi dari upaya perdagangan bayi antarprovinsi. Menariknya terbongkarnya sindikat kejahatan itu berawal dari kebohongan sang ibu kandung.

Bayi laki-laki asal Parigi Moutong itu berinisial AH berusia 1 tahun. Pada 25 Juni lalu dia diselamatkan aparat Polda Sulteng dan dibawa kembali ke Kota Palu dari Provinsi Bangka Belitung, tempatnya dijual.

Selain menyelamatkan korban, polisi juga menangkap 6 pelaku sindikat perdagangan bayi antarprovinsi yakni Sulteng, Jakarta, dan Bangka Belitung. Para tersangka ditahan di Mapolda Sulteng. Satu orang lainnya masih dalam pengejaran aparat.

Baca Juga :   Rombak Pejabat Polri, Kapolda Sulteng dan 4 Perwira Dimutasi

Menariknya terbongkarnya sindikat perdagangan bayi itu justru dimulai dari laporan palsu si ibu kandung bayi AH sendiri pada 1 Mei lalu kepada Polda Sulteng. Sang ibu awalnya membuat laporan bahwa anaknya telah diculik.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan fakta lain; bayi AH bukan diculik melainkan dijual sang ibu kepada sindikat perdagangan bayi. Salah satu bukti yang didapat polisi adalah rekaman CCTV Bandara Palu yang menunjukkan bayi itu diserahkan si ibu kepada salah satu pelaku.

Pengembangan polisi lalu mengungkap sindikat kejahatan itu juga beroperasi di Jakarta dan Bangka Belitung. Di Jakarta polisi bahkan menemukan sebuah apartemen yang dijadikan penampungan bayi-bayi yang menjadi korban.

Baca Juga :   Siap-siap, Operasi Keselamatan Tinombala 2022 Akan Digelar

“Pelaku mengaku sudah menjual belasan bayi salah satunya asal Sulawesi Tengah,” kata Dir. Ditreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol. Kombes Pol Parajohan Simanjuntak di Mapolda Sulteng, Selasa (27/6/2023).

Peran 6 anggota sindikat perdagangan bayi itu yakni sebagai pencari korban, penjemput atau pengantar bayi, pengasuh, hingga penjual. Kepada para pembeli bayi para pelaku menyebut bayi-bayi yang mereka jual adalah anak dari warga miskin. Mereka juga sebelumnya mengubah identitas sang bayi.

Polisi masih mengembangkan kasus ini termasuk mencari bayi-bayi lain yang telah dijual para tersangka. (Santo)

Facebook Comments Box