BPBD Himbau Warga Sulteng Waspadai Banjir Dan Longsor Pada Musim Penghujan
LIKEIN, PALU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menghimbau masyarakat menghindari titik rawan longsor dan banjir di beberapa wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng Andi Sembiring mengatakan, sebelumnya Gubernur Sulteng menginstruksikan agar tim penyelamatan BPBD tetap sigap dan siaga pada beberapa bulan mendatang.
Mengingat intensitas curah hujan yang tinggi di beberapa wilayah, pihaknya menghimbau agar masyarakat menjauhi titik rawan longsor dan banjir.
“Beberapa wilayah Sulteng diwaspadai mengalami banjir dan tanah longsor seperti Kabupaten Toli-toli, Parimo, Sigi, Donggala area Pantai Barat, Poso, Banggai, Morowali lokasinya jadi fokus perhatian kami,” ujarnya kepada likein.id Sabtu 16 Juli 2022.
Andi menuturkan, untuk titik lokasinya, yaitu di Daerah Kabupaten Banggai tepatnya di Kecamatan Bunta, Toili, dan Lamala. Juga Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bahodopi, Bumi raya, Bungku Timur.
Kabupaten Poso yakni di Kecamatan Tambarana, Poso Pesisir Utara dan sebagian wilayah Napu.
Daerah rawan lainnya yakni Kabupaten Donggala, tepatnya Kecamatan Sirenja, Balaesang Tanjung, Ogoamas.
Serta wilayah Sigi, tepatnya di Kecamatan Palolo, Kulawi yang memiliki curah hujan tinggi dan kontur tanah rentan.
Sementara pada wilayah Toli-toli tepatnya di Kecamatan Dondo, Toli-toli Utara, Dampal utara.
“Untuk dalam Kota Toli-toli problemnya mengenai drainase sehingga masih dalam upaya lebih lanjut,” tuturnya.
Pihaknya juga berkoordinasi lanjut terkait antisipasi mitigasi bencannya bersama instansi terkait seperti Cipta Karya Sumber Daya Air, Bina Marga dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai sektor lini informasi cuaca.
Andi membeberkan, BPBD yang berada di daerah agar meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dan berharap Pemerintah dapat menambah anggaran yang selama ini masih minim di Daerah.
“Saat ini kami telah siap dan siaga apabila kejadian alamnya mendadak hal ini merupakan perintah Gubernur Rusdy Mastura untuk melindungi masyarakat sehingga warga yang berada di lokasi titik rawan mengurangi aktivitas di pinggiran sungai dan sekitar tebing,” bebernya. (Sadam/Kn)