Bangga! Bahasa Indonesia Diakui sebagai Bahasa Resmi ke-10 di UNESCO

waktu baca 1 menit
Suasana Konferensi Umum Ke-42 UNESCO yang menetapkan bahasa Indonesia menjadi salah satu dari 10 bahasa resmi Konferensi Umum di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, 20 November 2023. (Foto: KBRI PARIS)

LIKEIN, PRANCIS – Bahasa Indonesia semakin mendunia dan dikukuhkan sebagai bahasa ke-10 yang resmi digunakan dalam Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.

Penetapan bahasa Indonesia secara legal di UNESCO ini menyusul sembilan bahasa yang lebih dulu diakui, di antaranya bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

Baca Juga :   Mahasiswa UKI Toraja Lulus dengan Skripsi Anime One Piece

Keputusan tersebut ditetapkan di Markas Besar United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Paris, Prancis pada Senin (20/11/2023).

Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar menyatakan, bahasa Indonesia telah mendunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia,” kata Oemar dilansir dari IDN Times, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :   Minyak Goreng di Pasar Masomba Palu Melambung, Akademisi Bilang Begini

Oemar menyebut bahasa Indonesia memiliki lebih dari 275 juta penutur. Dan kini terdapat 150 ribu penutur asing yang aktif berbahasa Indonesia. (Inul)

Facebook Comments Box