KPK Diminta Selidiki Proses Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Negeri
LIKEIN, LAMPUNG – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), agar menyelidiki proses penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) di kampus negeri.
Boyamin mengatakan, Lembaga Antikorupsi di minta untuk menindak oknum penerima suap di kampus negeri lain.
“Dugaan (suap serupa) di kampus lain bisa saja (ada), dugaan yang tes mandiri begini, karena itu memungkinkan nilai diubah-ubah,” katanya dalam jumpa pers, pada Senin, 28 Agustus 2022.
Ia menuturkan, penerimaan Maba jalur mandiri di nilai menjadi pintu masuk suap karena penilaian tergantung pihak kampus.
“Panitianya juga lokal, maka bisa saja soalnya dibocorkan kepada yang diduga menyuap,” tuturnya.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menambahkan, modus suap yang masuk kampus negeri di Indonesia tidak terulang. Semua oknum di kampus negeri di minta berhenti.
“Kami berharap bila ada praktik semacam ini di tempat lain dalam dunia pendidikan kita, hentikan praktik-praktik koruptif semacam ini,” pungkas Ali dalam keterangan tertulis.
“Kebiasaan itu ditegaskan bukan kebanggaan melainkan keprihatinan,” tandasnya.(Fadhila)