Menu

Mode Gelap

Biz Like

Mantan Rektor dan 2 Pejabat Tinggi Untad diperiksa KPK


					Rektor Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Amar. Foto : Sadam/likein.id Perbesar

Rektor Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Amar. Foto : Sadam/likein.id

LIKEIN, PALU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat tinggi di Universitas Tadulako (Untad) Palu, Senin, 13 Maret 2023 siang.

Tim penyidik KPK yang tiba di gedung Rektorat Untad langsung memeriksa mantan Rektor Prof. Mahfudz bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Lukman Nadjamuddin dan Kepala Biro Keuangan Untad, Rosmina.

Pemeriksaan itu terkait sistem penerimaan mahasiswa baru tahun 2020-2022 di 3 Fakultas strategis yaitu, Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi.

“Hari ini kita kedatangan tim KPK dua orang bersama tim Inspektorat Jenderal empat orang, maksud kedatangan mereka adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem penerimaan baru di Universitas Tadulako,” ujar Rektor Untad, Prof. Amar dihadapan awak media.

Baca Juga :   Resmi, 19 Juta Orang Bisa Gunakan NIK Sebagai NPWP

Menurut Amar Tim pemeriksa hanya melakukan sampling terhadap kuota penerimaan pada tiga Fakultas tersebut khususnya untuk jalur Mandiri semasa jabatan Rektor sebelumnya.

Bahkan KPK RI kata Amar akan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi terkait.

“Yang diperiksa itu mantan Rektor Prof Mahfudz, kemudian Warek Lukman, juga semua unit diperiksa dan para dekan dimintai keterangan. Kita sudah menyerahkan data-datanya, tentu mereka mempelajari data tersebut,” ungkap Amar.

Tim KPK juga akan melakukan konsolidasi dan diskusi bersama pihak terkait apabila terdapat hal kurang jelas guna pengungkapan kasus.

“Bisa saja permintaan keterangan itu dilakukan ke Pak mantan Rektor, Warek Bidang Akademik, bisa juga ke Warek Bidang Umum dan Keuangan, para Dekan terkait dan kepala-kepala Biro. Bisa juga Panitia penerimaan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan,” jelas Amar.

Baca Juga :   Kemenkes Uji Coba ASIK, Catat Imunisasi Secara Digital

Diketahui tim pemeriksa KPK bertandang ke Untad hingga hari Jumat, 17 Maret 2023 mendatang untuk memeriksa sistem penerimaan khususnya jalur mandiri yang tidak transparan.

“Antisipasi ini juga kedepannya oleh konsorsium rektor kawasan timur maupun barat akan merubah sistem penerimaan Mandiri kedepan tidak lagi secara manual tapi melakukan secara online supaya transparansi ini lebih bagus, jadi tidak mencari kesalahan,” pungkas Amar. (Sadam/Kn)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,752 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pedofil Asal Sukabumi Bebas Dari Penjara, Pakar: Bakal Kumat Lagi?

24 Maret 2023 - 22:26

Berbelanja Takjil Sembari Berwisata Sejarah di Kawasan Religi Sis Al-Jufri Palu

24 Maret 2023 - 22:02

Pemuda Kendari Lolos Jadi Tentara U.S Army Class 2023

24 Maret 2023 - 21:35

Masjid di RTH Taiganja Juga Akan Berdesain Simbol Budaya Kaili

23 Maret 2023 - 19:17

ASN dan Pejabat Pemerintah Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023 - 18:52

Akan Ada Dua Fasilitas Menarik di RTH Taiganja Sigi

22 Maret 2023 - 17:05

Trending di Biz Like