Dokter Gigi di Indonesia Belum Ideal

waktu baca 2 menit
Ilustrasi, Foto : unsplash.com/carolineLM

LIKEIN, JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), menyebutkan, bahwa di Indonesia Dokter Gigi masih kurang atau belum ideal.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Usman Sumantri, mengatakan, jumlah Dokter Gigi di Indonesia ada 43 ribuan, spesialis saja hanya 3.900-an dan masih sangat kurang.

“Jumlah dokter gigi semua ada 43 ribuan, itu termasuk dokter gigi yang umum dan spesialis. Yang spesialis itu 3.900 sekian. Jadi memang sangat kurang,” kata Usman dalam keterangan pers, di Jakarta, pada Sabtu, 4 Juli 2022.

Ia menjelaskan, idealnya satu dokter gigi melayani 7.500 pasien, sesuai dengan rekomendasi WHO. Sementara kondisi persebaran dokter gigi di Indonesia masih jauh dari kata ideal,

“Satu Dokter Gigi melayani sekitar 12.000 lebih pasien atau 1:12.000,” jelasnya.

“Jumlah lulusan itu 2.500-an per tahun dari semua Fakultas Kedokteran Gigi (FKG). Persoalannya, produksinya tidak banyak, 2.500 sampai 3.000 (lulusan) itu tidak cukup. Bahkan dokter umum itu sekitar 12.000 (lulusan) setahun,” lanjut Usman.

Usman menuturkan, keberadaan dokter gigi, terutama spesialis, masih terpusat di daerah perkotaan dan tidak menjangkau ke daerah-daerah terpencil.

Ia menambahkan, pihaknya ingin mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperbanyak program studi kedokteran gigi yang melahirkan dokter spesialis.

“Tidak adanya dokter spesialis, menjadi masalah karena terkait dengan sistem rujukan. Pasien di layani di klinik atau puskesmas, nanti dia bisa ke rujukan. Nah, kalau di rujukan itu tidak ada spesialis kan percuma juga, ada biaya tapi tidak ada spesialis,” tambahnya.

Usman berpendapat, bahwa biaya perawatan gigi yang mahal serta ketakutan tersendiri terhadap dokter juga menjadi faktor lain yang mendorong masyarakat masih enggan untuk memeriksakan diri ke dokter gigi.(Fadhila)

Facebook Comments Box