Gaduh Soal Blokir e-KTP, Hadianto Rasyid: Saya Minta Maaf

waktu baca 2 menit
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. Foto : Likein.id

LIKEIN, PALU – Usai gaduh terkait aturan kontroversial soal pemblokiran e-KTP bagi warga yang tidak membayar retribusi sampah, kini Wali Kota Palu Hadianto Rasyid angkat bicara guna mengkonfirmasi hal tersebut.

Lewat media sosial andalannya, Hadianto menyatakan bahwa sikap yang diambil Pemerintah terkait pemblokiran e-KTP direspon cukup ramai oleh masyarakat.

Namun terkait pemblokiran e-KTP tersebut, Hadianto meminta maaf kepada masyarakat Kota Palu. Ia memastikan tak ada pemblokiran e-KTP sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

“Insya Allah Pemerintah Kota Palu apalagi saya lah berusaha untuk tidak mempersulit masyarakat, saya juga tidak mau menyusahkan masyarakat gitu yah, apalagi atau membuat aturan tindakan yang menyebabkan kita ee kerepotan, tidak, jauh dari itu,” kata Hadianto saat menyampaikan laporan warga melalui Instagram @hadiantorasyid dilansir Sabtu, 18 Februari 2023.

Baca Juga :   Lalampa Toboli, Makanan Pendukung Perjalanan Jauh

Meski begitu, Hadianto mengungkapkan, untuk menangani sampah di kota Palu perlu pemahaman dan sinergitas dari semua pihak termasuk masyarakat untuk bekerjasama.

“Karena hal ini bukan langkah yang mudah dan murah,” imbuhnya.

Kini penanganan sampah yang dapat ditangani oleh Pemkot Palu baru mencapai 60 persen sehingga masih membutuhkan fasilitas pendukung atau armada sampah agar dapat ditangani lebih optimal.

“Di tahun ini Insya Allah kita sudah memiliki 96 unit kendaraan pengangkut sampah, nah maka tenaga kerja pun bertambah dan biaya operasional juga bertambah,” ungkap Wali Kota.

Baca Juga :   Perubahan Ruang Perairan Pesisir Sulteng Bertujuan Atasi Konflik

Hadianto mengajak semua pihak agar berkontribusi menangani masalah sampah dan akan menyiapkan kendaraan kecil untuk bisa masuk ke gang-gang yang sulit di jangkau.

Sebelumnya, Wali Kota Hadianto mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Hadianto berencana akan memblokir e-KTP bagi warganya yang tidak membayar retribusi sampah selama 2 bulan.

Pernyataan itu pun lantas menuai kritik dari masyarakat dan sejumlah kalangan akademisi serta wakil rakyat. Namun hal ini kemudian ditepis melalui permintaan maaf Hadianto secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota palu melalui akun instagram pribadinya. (Sadam/Kn)

Facebook Comments Box