Tragedi Ledakan Berulang di IMIP, Anggota DPRD Sulteng Desak Audit Keselamatan Kerja

waktu baca 2 menit
Dandy Adhi Prabowo, anggota DPRD Sulawesi Tengah desak audit keselamatan kerja imbas tragedi ledakan di kawasan PT IMIP, yang terjadi pada Jumat (25/10/2024). (Foto: Istimewa)

LIKEIN, PALU — Tragedi ledakan kembali melanda kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Jumat (25/10/2024). Insiden kali ini terjadi di PT Dexin Steel Indonesia (DSI), tepatnya di departemen SS yang mengelola limbah sisa pembakaran smelter.

Insiden tersebut menewaskan satu pekerja dan menyebabkan satu pekerja lainnya terluka berat, yang kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kejadian ini bukanlah yang pertama di IMIP, pada Desember 2023, ledakan serupa mengakibatkan 21 korban jiwa, dan pada Juni 2024, ledakan lainnya melukai beberapa pekerja dengan luka serius.

Dandy Adhi Prabowo, anggota DPRD Sulawesi Tengah, menyoroti lemahnya implementasi keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di IMIP.

Baca Juga :   Catatan Hingga Apresiasi Komisi VII DPR RI Soal Hilirisasi Nikel di Kawasan IMIP

“Bagaimana mungkin perusahaan yang mengolah biji nikel untuk ekspor ke luar negeri dengan sistem keselamatan kerja buruk? Tidak dibenarkan secara kemanusiaan hasil produksi dibanggakan diatas berbagai tragedi fatal, apapun alasannya,” ujar Dandy kepada Likein.id, Sabtu (26/10/2024).

Dandy menegaskan bahwa IMIP harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja mereka.

Ia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah turut dilibatkan dalam proses audit dan pengawasan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dandy juga mendesak pembentukan lembaga pengawas K3 di bawah Disnakertrans Sulteng untuk memastikan pengawasan intensif di setiap perusahaan.

“Kecelakaan Kerja di dalam lingkungan kerja suka atau tidak suka adalah tragedi kemanusiaan. Oleh karena itu, Korporasi yang melibatkan Tenaga Kerja dalam jumlah banyak harus menerapkan semua aturan Perlindungan Pekerja di dalam area kerja, tanpa pengecualian,” ujar Dandy

DPRD Provinsi Sulteng, khususnya Komisi III, menurut Dandy, akan melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas perusahaan besar di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Juga :   Kata Mahasiswa Tentang Demo UU Cipta Kerja Saat Bulan Puasa

“Jika diperlukan DPRD Provinsi Sulteng membentuk Panitia bersama Pemerintah Provinsi untuk secara khusus melakukan pengawasan penerapan aturan K3 disemua Peusahaan di Wilayah Sulteng agar kejadian Kecelakaan Kerja yang menyebabkan kematian tidak terjadi berulang kali,” tegas Dandy.

“Nyawa manusia lebih penting dari sekedar urusan pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan tersebut tidak hanya pada kasus-kasus yang mendapat perhatian media, tetapi juga yang terlewat dari pemberitaan.

“Kita turut berbela sungkawa atas seluruh kejadian yang terjadi seperti ini, santunan untuk para korban wajib kita kawal bersama, kami berharap kejadian seperti jangan terulang kembali,” pungkasnya. (Inul)

Facebook Comments Box