Himpunan Pemuda Alkhairaat Dibekukan, Restrukturisasi Segera Dilakukan
LIKEIN, PALU – Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) disebut mengalami disfungsionalisasi sebagai organisasi kader dan perlu restrukturisasi.
Hal tersebut diungkapkan PB Alkhairaat menyebut langkah tegas perlu diambil sebagai respon keluhan dan kekhawatiran masyarakat terhadap penurunan peran Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) sebagai organisasi kader sejalan dengan nilai-nilai Perhimpunan Alkhairaat.
Menurut Sekjen PB Alkhairaat, KH DJamaluddin Mariadjang HPA telah mengalami disfungsionalisasi sebagai organisasi kader dan dinyatakan vakum sejak tahun 2021.
Restrukturisasi akan dilakukan melalui mekanisme internal organisasinya.
“Norma etik yang seharusnya menjadi pedoman bagi HPA dalam menjalankan misi Alkhairaat dalam kaderisasi pemuda, khususnya di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial budaya, semakin memudar,” kata Djamaluddin Mariadjang, Senin (22/1/2024).
Dia menegaskan sejak tahun 2021, HPA tidak lagi menjalankan fungsinya sesuai norma etik dan misi Perhimpunan Alkhairaat. Karenanya segala upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan HPA dianggap tidak sah dan tidak berakar pada basis massa pemuda Alkhairaat.
Masyarakat dan semua pihak diimbau tidak mudah terjebak oleh tindakan manipulatif yang menggunakan nama Perhimpunan Alkhairaat dan simbol-simbolnya.
Pernyataan tegas juga dikeluarkan Ketua PB Alkhairaat, KH Husen Habibu sebagai pendiri Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA).
Husen menegaskan pembekuan dilakukan untuk mencegah kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Alkhairaat, terutama yang dianggap bersifat militan.
“Pengurus Besar Alkhairaat berkomitmen untuk menertibkan organisasi yang tidak tunduk pada asas dan aturan yang ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” tegasnya.
Restrukturisasi yang dilakukan kata Husen demi memulihkan integritas dan efektivitas organisasi pemuda tersebut. (Santo)