Ditangani Polisi, PATBM Sebut Korban dan Anak Eks Panti Asuhan Nurul Huda Masih Trauma
LIKEIN, PALU – Pihak Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Kelurahan Pengawu membenarkan adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan Panti Asuhan Nurul Huda belum lama ini.
Anggota PATBM Kelurahan Pengawu, Ngatmina mengungkapkan bahwa kini kasus dugaan kekerasan terhadap anak panti asuhan tersebut sedang bergulir di Polresta Palu.
Korban M (18 tahun) salah satu santri disebut mendapat pukulan di wajahnya serta mendapat ancaman senjata tajam dari seorang pengurus Panti.
“Kita sudah melapor ke polisi, awalnya diamankan ke Polsek, namun saat ini sudah ditangani Polresta Palu. Jadi saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ngatmina kepada Likein.id, Kamis, 4 Agustus 2022.
Ia menuturkan pihaknya mendampingi korban untuk mendapatkan hak-hak anak sebagai korban di mata hukum.
Pendampingan yang dilakukan antara lain memberikan rasa aman terhadap korban anak serta memberikan pendampingan hukum bagi korban.
“Jadi kami ini hanya sebatas untuk mendampingi agar anak mendapatkan haknya di mata hukum. Dalam pemeriksaan kami bawa juga saksi yang melihat kejadian itu yaitu anak panti juga,” terangnya.
Ia juga menambahkan saat ini kondisi psikologis korban maupun anak lainnya yang memilih keluar dari Panti tersebut dalam keadaan tertekan dan trauma.
“Sebenarnya berdasarkan pengakuan dari curhatan anak-anak panti ini mereka tertekan, ada rasa ketakutan, dan trauma pada mereka,” terangnya.
Ia menyebutkan terdapat 11 orang anak yang memilih keluar dari Panti karena tertekan dan trauma akibat tindak kekerasan berulang yang diduga dilakukan oleh pengurus Panti.
Kata Ngatmina, mereka memilih untuk tinggal di indekos yang ada di kelurahan Pengawu. Dibantu oleh masyarakat setempat untuk mengawasi para anak eks Panti Asuhan Nurul Huda Pengawu.
“11 orang anak panti ini mereka sudah keluar, mereka memilih untuk tinggal di indekos, dan masyarakat yang bantu mengamankan mereka,” tandasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram dan WhatsApp terkait beredarnya brosur yang isinya meminta pihak berwenang untuk menutup Panti Asuhan Nurul Huda di Kelurahan Pengawu, Palu Selatan, pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Dalam brosur yang mengatasnamakan Masyarakat Kelurahan Pengawu menuliskan bahwa pihak Panti telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak serta mempekerjakan anak untuk kepentingan pribadi pengurus panti. (Kn/Kn)