Sekda Touna Sebut 2030 Jadi Masa Rawan Stunting dan Narkoba

waktu baca 2 menit
Foto : Humas BKKBN Sulteng

LIKEIN, TOUNA – Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo una-una (Touna), Nawatsara Panjili, mengungkapkan bahwa di Tahun 2030, Indonesia akan memiliki 64 persen masyarakat yang berusia produktif (16-64 tahun) disertai kondisi genting akan Narkoba dan stunting.

“Secara Nasional kita dihadapkan pada kondisi Negara yang rawan narkoba dan stunting pada 2030 mendatang,” ungkapnya, Pada Jumat 15 Juli 2022.

Untuk mengatasi hal itu, Ia meminta Dinas terkait serta seluruh pihak yang terlibat untuk menempatkan isu stunting menjadi prioritas utama dalam program pembangunan daerah.

Baca Juga :   Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pengelola dan Pelaksana Pelayanan KB

“Menjadi catatan penting kita harus bekerja dengan semangat, giat, dan tekun untuk sama-sama mengantarkan negeri kita agar bisa lepas dari stunting,” ujar Sekda Touna.

Menurutnya, agar usaha untuk menurunkan angka kasus stunting berhasil, maka setiap lembaga yang terlibat harus menghilangkan ego sektoral agar konvergensi menurunkan stunting dapat berhasil.

“Percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan Penta helix seluruh pihak baik dari unsur pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media dari tingkat pusat hingga desa/kelurahan. Agar sukses, egonya harus dihilangkan” jelasnya.

“Anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita rawat mereka karena di masa depan, mereka yang akan merawat kita dan bangsa ini,” sambungnya.

Sejalan dengan itu Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng Irmawati, menuturkan bahwa kita harus bekerja ekstra untuk mencapai angka stunting 14 persen agar ke depannya SDM Sulteng tidak dihantui stunting.

“Ini target yang tidak bisa dihindari. Paling tidak setiap tahun hingga 2024 harus turun sekitar 5 persen dari kondisi 29.7 persen data 2021,” tuturnya (Angel/Kn)
Facebook Comments Box