Viral, Mantan Polwan Buat Surat Terbuka ke Kapolri, Soroti Perlakuan Polsek Marawola

waktu baca 2 menit
Mantan anggota kepolisian, Yuni Utami melayangkan surat terbuka kepada Kapolri melalui akun TikToknya. (Foto: TikTok @mantanpolwan3/Tangkapan layar)

LIKEIN, SIGI – Mantan anggota kepolisian yang kini aktif di media sosial, Yuni Utami, kembali menjadi sorotan warganet usai mengunggah video kontroversial di akun TikTok miliknya, @mantanpolwan3, pada Senin (7/10/2024).

Dalam video berdurasi 2 menit 11 detik tersebut, Yuni melayangkan surat terbuka kepada Kapolri terkait perlakuan yang dianggapnya tidak pantas oleh Polsek Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kejadian bermula pada Sabtu (5/10/2024), ketika Yuni Utami melaporkan kasus pengancaman dan tindakan tidak menyenangkan di Polsek Marawola.

Selang dua hari setelahnya, Yuni Utami dipanggil oleh penyidik Polsek Marawola untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait laporan yang diajukannya pada Senin (7/10/2024).

Dalam video yang diunggahnya, Yuni menyatakan dirinya sempat diusir oleh Kapolsek saat sedang menunggu di ruang tunggu dan membuat konten tentang kasus yang dilaporkannya.

Baca Juga :   TKA Cina Gantung Diri, Polisi Sebut Murni Bunuh Diri

Ia merasa kecewa dengan tindakan pihak kepolisian yang menurutnya tidak mengayomi masyarakat.

“Saya hanya menunggu di ruangan tunggu sambil membuat konten tentang penyelesaian masalah yang saya laporkan, tapi saya sudah diusir oleh Kapolsek Marawola,” ujar Yuni Utami dalam videonya, dikutip Selasa (8/10/2024).

Cekcok pun terjadi ketika pihak kepolisian melarang Yuni untuk membuat konten di area Polsek Marawola.

Polisi menjelaskan bahwa pembuatan konten di lingkungan Polsek dianggap tidak sesuai dengan aturan.

“Katanya saya tidak boleh bikin konten di halaman Polsek Marawola,” jelas Yuni.

Meski demikian, Yuni tetap mengekspresikan kekecewaannya terhadap perlakuan tersebut dan meminta keadilan dari Kapolri.

Tak sedikit warganet yang memberikan dukungan kepada Yuni atas keberaniannya berbicara di hadapan aparat kepolisian.

Salah satu komentar datang dari pengguna @bali_021 yang menulis, “Bukan siapa-siapa. Terlihat kalau mbaknya lebih berpendidikan. Semangat terus mencari keadilan.”

Baca Juga :   Ratusan KK Terdampak Gempa, Pemkab Sigi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Komentar lainnya datang dari @miber.dewen, yang memuji kemampuan Yuni dalam berargumen dan menyarankannya untuk menjadi pengacara.

“Kayaknya cocok mbak yuni jadi pengacara. Nyali dan kemampuan diplomasi sudah cukup, tinggal legalitas saja. Ayo ambil gelar SH dan lanjut jadi advokat,” tulisnya.

Namun, tak semua netizen sependapat dengan Yuni. Ada pula yang membela tindakan Polsek Marawola dan menganggap apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur.

“Bapaknya sudah menjelaskan kalau itu merupakan daerah terbatas dan itu merupakan salah satu bentuk profesionalitas pekerjaannya. Tetap semangat bapak polisi, tetap mengayomi masyarakat,” tulis @yaulengdank.

Sementara itu, akun @sapriantopalondongan berkomentar, “Wajar diusir keluar wilayah polsek karena pasti akan buat konten saja.”

(Nasrullah/Inul)

Facebook Comments Box