Dituduh Segel Meteran Tidak Asli, Wanita Ini Merasa Diperas Rp68 Juta Oleh PLN
LIKEIN – Viral, unggahan seorang warganet yang mengeluhkan besaran denda yang harus Ia bayarkan kepada pihak PLN.
Ia dituntut harus melunasi denda sebesar Rp68 juta lantaran segel Meteran Listrik di rumahnya diklaim palsu oleh pihak PLN.
Melansir akun instagram @sharonwicaksono pada selasa 20 Juni 2022, pemilik akun menerangkan bahwa ada petugas lapangan PLN yang memeriksa meteran di rumahnya saat dirinya masih berada di Luar Negeri.
Setelah kembali dari luar negeri, petugas lapangan PLN menyuruhnya untuk membawa alat meteran rumahnya ke Lab PLN guna pemeriksaan.
Namun, usai diperiksa, pihak PLN mengklaim bahwa segel miliknya bukan segel asli. Pihak PLN pun memintanya untuk membayar denda sebesar Rp68 juta.
“Pihak PLN menuduh segel kita nggak ORI dan harus membayar denda sebesar 68 juta,” tulisnya dalam keterangan foto unggahannya, 17 Juni 2022.
Ia merasa diperas oleh pihak PLN dan tidak bisa membela diri lantaran pihak PLN mengancam akan memutuskan aliran listrik hari itu juga jika dirinya tidak membayar denda.
“Jujur gw sebagai orang awam & gak tau apa2 merasa disini gw di peras sama pihak PLN, kita sebagai konsumen nggak bisa bela diri & diancam listrik akan diputus kalau tidak bayar denda,” tulisnya.
Ia mengeluhkan pihak PLN mempermasalahkan segel meteran rumahnya yang ia gunakan sejak tahun 1993 hingga sekarang. Ia pun kaget mengapa PLN tiba-tiba mengklaim segel meterannya palsu padahal pihak PLN rutin memeriksa meteran di rumahnya.
“Segel dr tahun 93 sampe sekarang, kenapa baru dibilang sekarang kalo itu gak ori? Padahal tukang PLN rutin kan check meteran ke rumah-rumah,” tulisnya
Ia merasa sangat kecewa dan dirugikan, Ia mengatakan seharusnya PLN adalah perusahaan untuk melayani masyarakat
Ia juga menghimbau kepada pelanggan lain agar berhati hati pada oknum petugas lapangan PLN. (Ainun/Kn)