Tarif Joki UTBK SBMPTN di Jatim Capai Rp400 Juta

waktu baca 1 menit
Kepala divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Istimewa

LIKEIN, SURABAYA – Tarif joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), paling tinggi mencapai Rp400 Juta.

Kepala divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan, tarif joki UTBK-SBMPTN mulai dari Rp100 juta hingga Rp400 juta.

Baca Juga :   Ratusan Warga Sulteng Antusias Berangkat Mudik Gratis

“Tarif atau biaya sebesar Rp100 juta hingga Rp400 juta,” ungkapnya, pada Sabtu 16 Juli 2022.

Ia menuturkan, pihaknya telah menangkap 8 orang terduka pelaku joki yang telah melukuskan puluhan peserta pada tahun 2021.

Kedelapan tersangka itu antara lainnya, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF yang terbagi peranannya sebagai joki, pembuat alat, tim briefing, tim operator dan tim master.

“Sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas dengan pendapatan sebesar Rp6 Miliar,” tuturnya.

Ia menambahkan. Terdapat delapan tersangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP. (Angel/Fadhila)

Facebook Comments Box