Ssstt..! Ini Cara Menghindari Deteksi ETLE dan E-Tilang

waktu baca 2 menit
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, usai Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto : Sadam likein.id

LIKEIN, PALU – Ditlantas Polda Sulteng melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan memberlakukan penilangan berbasis teknologi, Kamis, 22 September 2022. Polisipun membocorkan rahasia agar terhindar dari perangkat kamera canggih di jalan.

Kamera elektronik tersebut memiliki kemampuan terpandu yang mendeteksi sejumlah pelanggaran lalu lintas.

4 kamera ETLE sudah terpasang di sejumlah titik jalan, yakni Jalan Gajah Mada, Moh Yamin, serta Samratulangi.

Baca Juga :   Lebih dari 100 Ribu Pelanggar Terjaring Tilang Elektronik di Kota Palu

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Kingkin Winisuda membocorkan rahasia agar terhindar dari penilangan kamera ETLE tersebut.

Dia bilang agar tidak terjerat aturan tilang elektronik para pengendara harus mematuhi aturan berlalulintas. Sebab ETLE bisa mendeteksi pelanggaran dan terkoneksi sistem terpandu elektronik berbasis digital.

“Pengedara harus menggunakan sabuk pengaman, memakai helm standar, dan tidak boleh berkendara sambil bermain handphone, sera tidak menerobos lampu merah lalu lintas,” kata Kingkin, Kamis, 22 September 2022.

Cara lainnya yakni tidak berhenti di marka rambu, pakai plat nomor polisi (nopol) asli , tidak melanggar isyarat lalu lintas seperti marka dan APIL, serta tidak melebihi muatan.

Baca Juga :   Awas, Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Terdeteksi Kamera Tilang Elektronik

Walau sudah dilaunching Polda Sulteng akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat selama satu bulan mulai atau hingga akhir Oktober 2022.

Nantinya si pelanggar yang tercapture kamera akan diverifikasi nopol kendaraannya. Jika sesuai dan valid Ditlantas akan mengirim surat konfirmasi ke alamat yang tertera di STNK.

“Untuk besaran dendanya ini masih sosialisasi selama sebulan kemudian kita akan evaluasi apakah kesadaran makin meningkat,” kata Kingkin. (Sadam)

Facebook Comments Box