SILADMAS: Solusi Baru Pengelolaan Ormas di Sulawesi Tengah

waktu baca 2 menit
Bakesbangpol Sulteng meluncurkan uji coba aplikasi SILADMAS pada Senin (30/9/2024). (Foto: Bakesbangpol Sulteng)

LIKEIN, PALU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah meluncurkan uji coba aplikasi Sistem Informasi Layanan dan Data Base Ormas (SILADMAS) pada Senin (30/9/2024).

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pelayanan dan pengelolaan data Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Sulawesi Tengah.

Kepala Bakesbangpol Sulteng, Arfan, yang memimpin langsung uji coba tersebut, menjelaskan, aplikasi ini merupakan langkah inovatif untuk menciptakan sistem pendaftaran dan pelaporan ormas yang lebih efisien dan transparan.

Baca Juga :   Rekomendasi HP Termurah dengan ROM 256 GB

“Inovasi ini merupakan upaya kami untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan dalam pengelolaan ormas di Sulawesi Tengah. Melalui SILADMAS, kami berharap dapat melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap ormas-ormas yang terdaftar,” ujar Arfan.

Wahyu Moh. Akram sebagai programmer sistem menambahkan, aplikasi ini menyediakan kemudahan dalam pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi ormas, baik pengajuan baru maupun perubahan data, semuanya dapat dilakukan secara online.

“Aplikasi ini akan mempermudah ormas dalam pengajuan SKT secara online, serta membantu pemerintah dalam mengelola data dan mengawasi ormas di wilayah Sulawesi Tengah,” jelas Wahyu.

Baca Juga :   Sambut HUT RI-77, Kesbangpol Sulteng dan Pemkot Palu Bagikan 10 Juta Bendera Gratis

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Seni Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan, Doddy Setiawan, juga mengungkapkan, saat ini ada sekitar 300 ormas yang terdata di Sulawesi Tengah, namun sebagian belum terverifikasi apakah masih aktif.

“Harapan kami, ke depannya sistem ini bisa membantu menyediakan data yang lebih akurat terkait ormas di kabupaten/kota di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

SILADMAS diharapkan segera dioperasikan secara penuh untuk memperkuat tata kelola ormas di Sulawesi Tengah. (Nasrullah/Inul)

Facebook Comments Box