LIKEIN, – Bos Meta, Mark Zuckerberg mengumumkan adanya fitur baru di Instagram dan Facebook berupa centang biru berbayar. Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna mesti mengeluarkan uang sekitar Rp182 ribu via web hingga Rp227 ribu via seluler.
Mark Zuckerberg mengatakan, pengguna Instagram dan Facebook cukup melakukan verifikasi melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat mendapatkan fitur centang biru tersebut.
“Selamat pagi dan pengumuman produk baru: pekan ini kami memulai menguji Meta Verified – layanan berlangganan yang bisa memverifikasi akun Anda seperti KTP resmi, dapat lencana biru, mendapatkan perlindungan ekstra dari peniruan yang mengklaim sebagai anda, dan dapat akses langsung ke dukungan pelanggan,” tulis Mark Zuckerberg dalam postingan akun Facebooknya, dikutip Senin, 20 Februari 2023.
Sayangnya, fitur Meta Verified ini belum berlaku di Indonesia sebab masih sedang diuji coba untuk pengguna Instagram dan Facebook di Australia dan Selandia Baru.
Meskipun begitu, Bos Meta tersebut juga berjanji akan segera merilis fitur Meta Verified ke lebih banyak negara, kemungkinan Indonesia termasuk. (Inul/St)