Bye Keranjang Kuning, Mulai Hari Ini TikTok Shop Berhenti Beroperasi di Indonesia

waktu baca 1 menit
Ilustrasi TikTok Shop. (Foto: Freepik)

LIKEIN, JAKARTA – TikTok Shop Indonesia mengumumkan secara resmi berhenti beroperasi mulai mulai Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Artinya tidak akan ada lagi layanan transaksi perdagangan hingga ‘keranjang kuning’ di TikTok sejak tanggal tersebut.

Dalam laman resminya, TikTok Shop Indonesia menyatakan bakal mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga :   BBM Naik, Erick Thohir Pastikan Gaji Karyawan BUMN Ikut Naik

Hal itu sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang platform social commerce melakukan transaksi perdagangan.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” kata TikTok Indonesia dalam laman resminya, dikutip Rabu (4/10/2023).

TikTok Indonesia juga menyebut bakal terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana ke depannya. (Inul/St)

Facebook Comments Box