Yuk Daftar.. Syarat Jadi Perwira Prajurit Karir TNI Kini Lebih Mudah

waktu baca 2 menit
Peserta Casis PAPK TNI Masuk Dikma Akmil di Magelang. Foto : Instagram @papk_tni / tangkapan layar.

LIKEIN, PALU – Ada yang berbeda pada penerimaan Perwira Prajurit Karier (PAPK) Reguler TNi tahun 2022. Rekrutmen tersebut memberikan banyak kemudahan bagi warga, salah satunya pendaftar berstatus menikah dibolehkan.

Selain peluang besar bagi para Sarjana Strata Pertama (S1) maupun D4, panitia pusat secara besar – besaran menawarkan setidaknya 93 jurusan yang akan mengisi posisi strategis di tiga matra.

Apabila pendaftar berhasil melewati serangkaian seleksi ketat ala tentara, mereka akan mengikuti Pendidikan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Rekrutmen dibuka sejak 9 September dan akan ditutup 21 Oktober 2022 mendatang.

Melansir laman resmi rekrutmen-tni.mil.id Jumat, 7 Oktober 2022, tercatat ada 39 lokasi di seluruh Indonesia untuk melakukan pendaftaran secara fisik, namun pendaftar terlebih dahulu melakukan registrasi online pada format yang telah disediakan.

Dalam pengumumannya panitia memperbolehkan warga negara Indonesia baik yang belum berkeluarga maupun telah menikah untuk menjadi bagian keluarga besar Perwira TNI, namun usia pendaftar dibatasi yaitu Calon Siswa (Casis) berusia maksimal 32 tahun saat Dikma.

Perubahan yang signifikan lain dari tahun sebelumnya pada rekrutmen 2022 ini adalah batas ukuran Tinggi Badan (TB) yang diturunkan. Untuk pendaftar Pria dari 163 menjadi 160 cm, sementara bagi wanita dari 157 turun menjadi 155 cm.

Sebelumnya Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dalam rapat penyusunan mekanisme rekrutmen perwira beberapa waktu lalu mengubah syarat pendaftaran secara mendasar.

Tercatat beberapa tes di tingkat pusat maupun daerah dihapuskan yaitu jasmani renang dan tes akademik. Menurut Andika penilaian akademik dilihat dari IPK ijazah peserta sehingga panitia lebih relevan melihat hal ini.

“Ada orang tempat tinggalnya jauh gak pernah renang. Menurut saya tes akademik ini sudah tinggal ambil saja IPK terus transkipnya, yang lebih penting ijazahnya itulah akademik mereka. Gak usah lagi ada tes akademik kalau ada hasil ujian nasional itu lebih akurat lagi,” tegas Andika melalui kanal youtubenya 6 bulan lalu.

Panglima juga memberikan kesempatan besar bagi keturunan PKI menjadi Perwira TNI. Dalam hal ini tes Mental Ideologi (MI) juga mengalami perubahan.

Menurut Andika keturunan PKI tidak berada dalam TAP MPRS no 25 Tahun 1966.

“Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia, jadi jangan kita mengada – ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” pungkas Andika Perkasa.(Sadam)

Facebook Comments Box