LIKEIN, PALU – Nama Afifah saat ini ramai diperbincangkan warganet.
Wanita bernama lengkap Nur Afifah Balqis tengah menjadi sorotan karena menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wanita berusia 24 tahun yang menduduki jabatan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat ini menjadi tahanan KPK termuda.
Nur Afifah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU).
Ia bertugas dalam menerima, menyimpan dan mengelola uang suap Rp1,4 miliar yang diterima Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud.
Saat Afifah ditangkap KPK, uang Rp950 juta ditemukan sekaligus dijadikan barang bukti.
Saat ini, wanita muda ini dihujani komentar pedas warganet di akun Instagramnya @nafgis_pada.
Salah satu akun @maulid_iman menyayangkan perbuatan wanita 24 tahun itu.
“Masih muda lho mbak, kok korupsi sih ?” ujar akun tersebut dikutip Senin 24 Januari 2022.
“Generasi Z sudah pandai korupsi,” tulis akun lain bernama @paird. (Cr1/Rnd)