Viral, Beli Minyak Goreng Wajib Perlihatkan KK dan Kartu Vaksin

waktu baca 1 menit
Viral persyaratan beli minyak goreng. Foto : Instagram/@video_medsos

LIKEIN, PALU – Masalah minyak goreng masih terus bergulir. Belum lama ini viral sebuah foto di media sosial, yang memperlihatkan persyaratan untuk membeli minyak bagi masyarakat, yaitu wajib menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin covid-19.

Hal tersebut diketahui dari postingan foto akun Instagram @video_medsos, yang diunggah pada Minggu 20 Februari 2022.

Baca Juga :   62 Pelanggaran Hak Konsumen Terjadi di Palu Selama 2019 hingga 2022, Apa Saja?

Postingan tersebut telah disukai sebanyak 1.315 dan mendapat 354 komentar.

“Komentar kalian apa bosku,” tulis @video_medsos pada postingannya.

Dari foto itu, tampak tempelan kertas yang bertuliskan pembelian minyak kelapa subsidi wajib menyertakan fotokopi KK dan bukti vaksin.

“Perhatian, setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib menyertakan fotokopi kartu keluarga dan bukti vaksin,” tulis minimarket tersebut.

Postingan itu pun mendapat beragam tanggapan dari warganet, yang mempertanyakan hubungan antara membeli minyak goreng dengan vaksinasi.

“Ini mau beli bukan mau mendapatkan bantuan,” ucap akun @paul.padish.

“Apa hubungane vaksin karo minyak goreng?” kata akun @anthonykusuma8058.

“Mau masak juga ribetnya ampun negeri dongeng, padahal mau beli bukan bansos,” ujar akun @dickypermana_sidik.

“Kita butuh, apa boleh buat,” tandas akun @agus_suhndro. DDI

Facebook Comments Box