Upaya Penyelundupan Sabu di Rutan Poso Digagalkan, Sabu Diselipkan di Kopi Sachet
LIKEIN, POSO – Petugas Rutan Kelas IIB Poso berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan kopi sachet, Kamis (19/09/2024).
Aksi ini terungkap saat pemeriksaan rutin oleh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) terhadap barang titipan untuk warga binaan.
Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo menjelaskan, narkoba tersebut ditemukan dalam satu bungkus plastik bening yang diselipkan di antara kopi sachet.
“Sesuai dengan SOP, petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan bagi WBP, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan satu bungkus plastik bening berisi dicurigai sabu terselip pada kopi sachet,” kata Sulistyo.
Setelah penemuan itu, pihak Rutan segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Poso untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil koordinasi bersama Polres Poso, benar bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis sabu,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi atas kinerja petugas pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen mencegah peredaran narkoba di Lapas dan Rutan dengan sistem pengamanan yang ketat dan sesuai prosedur.
“Penggagalan penyelundupan sabu ini adalah kali ketiga selama tiga bulan terakhir dan lima kali sejak Januari 2024. Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Pemasyarakatan, khususnya Rutan Poso dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN di dalam Rutan,” jelas Hermansyah.
Pihaknya juga berjanji akan terus mendukung pemberantasan dan proses penegakan hukum peredaran gelap narkotika di seluruh Lapas/Rutan di Sulawesi Tengah. (Inul)