UMP Sulteng 2024; Persentase Kenaikan Tertinggi se-Sulawesi Tapi Jumlahnya Paling Rendah

waktu baca 1 menit
Ilustrasi. Foto : Likein.id

LIKEIN, PALU – Hampir semua provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) termasuk Sulawesi Tengah.

Dibanding provinsi lain di Sulawesi, UMP Sulawesi Tengah tahun 2024 mengalami peningkatan lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Di tahun 2023 besaran UMP Sulteng yaitu Rp2.599.546, naik menjadi Rp2.736.698 pada tahun 2024, atau bertambah Rp137.152. Persentase kenaikan mencapai 5,28 persen.

Baca Juga :   Ini Dia Negara Dengan Upah Minimum Terendah, Indonesia?

Walau besaran penambahan UMP Sulteng tertinggi se-Sulawesi namun jumlah besaran UMP itu masih menjadi yang terendah se-Sulawesi.

UMP Sulawesi Utara tahun 2024 menjadi yang tertinggi yakni Rp3.545.000. Di bawahnya ada Sulawesi Selatan dengan 3.434.298, lalu Gorontalo Rp3.025.200, Sulawesi Barat Rp2.914.968, dan Sulawesi Tenggara Rp2.885.964.

Penetapan UMP Sulteng sendiri diputuskan setelah dilakukan rapat oleh Dewan Pengupahan di Kantor Disnakertrans Sulteng pada Senin (20/11/2023). (Santo)

Facebook Comments Box