Tidak ada Pungutan Parkir di ATM Palu

waktu baca 1 menit
KEPALA DISHUB Kota Palu, Muhammad Arif Lamakarate. Foto : Fadhila/likein.id

LIKEIN, PALU – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Muhammad Arif Lamakarate, bilang, tidak ada pungutan parkir di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Arif mengatakan, hal tersebut sesuai dengan kebijakan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid terkait pembayaran parkir.

“Ini menjadi kebijakan Wali Kota untuk mengakomodir banyaknya keluhan masyarakat terkait parkir di ATM dan Swalayan,” kata Kepala Dishub Kota Palu saat ditemui likein.id, di Jalan Garuda, Kamis 20 Januari 2022, pagi waktu setempat.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa, terkait spanduk parkir gratis di Alfamidi, pembeli atau kepala toko dapat melaporkannya ke Polsek terdekat jika mendapati tukang parkir.

Kepada Dishub mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 50 juru parkir liat di Palu.

“Kita tidak bisa memberikan sanksi. Kami serahkan ke pihak Kepolisian,” sebutnya. (Cr1/Rnd)

Facebook Comments Box