THR PNS dan Pensiunan Mulai Cair Hari Ini: Pastikan Mengecek Rekening!

waktu baca 2 menit
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: iStockphoto)

LIKEIN, JAKARTA – Para aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunannya, akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah mulai tanggal 22 Maret 2024. THR tersebut akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, dana THR untuk pensiunan akan disalurkan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Sementara itu, untuk THR para pegawai pemerintahan aktif, Deni mengatakan bahwa pencairan akan dilakukan sesuai dengan pengajuan dari satuan kerja masing-masing kementerian atau lembaga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga :   BMKG Sebut Fenomena Aphelion Terjadi Setiap Tahun

“Pencairan THR untuk PNS juga dimulai pada tanggal 22 Maret 2024 berdasarkan pengajuan satker K/L ke KPPN,” ujar Deni seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (22/3/2024).

Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk membayar THR dan gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp99,5 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp48,7 triliun akan dibayarkan untuk keperluan THR, sedangkan sisanya, sebesar Rp50,8 triliun, akan digunakan untuk membayar gaji ke-13.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa besaran THR maupun gaji ke-13 pada tahun ini akan dibayar 100 persen atau komponennya penuh. Keputusan ini merupakan skema pembayaran pertama sejak masa pandemi Covid-19 di mana sebelumnya komponen THR yang diterima oleh para ASN, TNI-Polri, dan pensiunannya tidak mencapai 100 persen.

Baca Juga :   Khusus Lansia di Palu, Vaksin Dosis Satu Berhadiah Umrah

Ketentuan besaran THR dan gaji ke-13 ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ketigabelas yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 13 Maret 2024. (Nul)

Facebook Comments Box