Terkecoh, Gubernur Papua Ditangkap KPK Saat Asik Makan Siang di Resto

waktu baca 1 menit
Pendukung Gubernur Papua menyerang Mako Brimob Kotaraja, Papua usai KPK menangkap Lukas Enembe. Foto : Ist

LIKEIN, PAPUA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa, 10 Januari 2023.

Dia ditangkap di sebuah rumah makan di Kota Raja, Papua saat sedang asik makan di jam siang.

Kabar tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda Papua, Kombes Ignatiis Benny Ady bahwa gubernur Lukas Enembe digiring KPK dari rumah makan.

Baca Juga :   Pertama Kali, Kejurnas Lari Trail Berlaga di Palu

“Lukas Enembe sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, selanjutnya dari pihak KPK melakukan upaya penangkapan tersebut,” kata dia.

Dia juga menyebut, Lukas sempat diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua kemudian diterbangkan menuju Jakarta oleh penyidik KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Usai penangkapan, pendukung Lukas Enembe melakukan protes dengan cara anarkisme yakni menyerang Mako Brimob Polda Papua menggunakan batu dan anak panah.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah pembangunan infrastruktur di Papua.

Baca Juga :   Jambi Berawan di Malam Hari, Suhu Capai 25 Derajat

Tak hanya itu KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka. (Sadam/Kn)

Facebook Comments Box