Terkait Kejadian Saat HBA, Kajati Sulteng Sampaikan Permohonan Maaf
LIKEIN, PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jacob Hendrik Pattipeilohy, menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan, terkait kejadian saat Hari Bhakti Adhyaksa (HBA).
Permohonan maaf Jacob Hendrik disampaikan langsung kepada para wartawan yang hadir di Aula Vicon lantai tiga, Graha Perubahan, Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin 25 Juli 2022, pagi waktu setempat.
Dari siaran Pers, Kajati Sulteng, menyebutkan, bahwa, peristiwa pada HBA lalu, terjadi karena kesalahpahaman.
“Hal tersebut karena adanya miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak menjelang kegiatan akan berlangsung,” tulis dalam siaran Pers.
Jacob berharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali, serta, hubungan antara Kejati Sulteng dan wartawan, terjalin lebih erat melalui kegiatan positif.
“Kami berharap agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan mengharapkan ke depannya hubungan antara Kejati Sulteng dan rekan-rekan jurnalis lebih erat melalui kegiatan-kegiatan positif antara lain pertemuan rutin dalam program Ngopi (ngobrol pintar) dan Podcast,” tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah wartawan disuruh pulang oleh Aspidum Kejati Sulteng, Fitrah, pada perayaan HBA ke 62, Jumat 22 Juli 2022, lalu.
Tindakan itu dilakukan Fitrah kepada wartawan yang hendak malaksanakan peliputan di Kantor Kejati Sulteng,
Peristiwa bermula saat sejumlah wartawan hendak live streaming, diketahui atas permintaan pihak Penerangan Umum Kejati Sulteng.
Pada kegiatan HBA, pukul 06:00 Wita, salah satu wartawan yang akan lakukan live streaming, mengatur peralatan siaran langsung, seperti, kabel, kamera dan alat lainnya.
Lebih kurang 30 kemudian, saat peralatan telah siap onair, Aspidum Kejati Sulteng, menghampiri dan tegur wartawan itu, lantaran kabel kamera lintasi jalan masuk ke lapangan upacara. (Rendy)