Tentang Pangurangan Kemasan Plastik di Kota Palu; Jalan Perlahan hingga Butuh Inovasi Tim Terpadu

waktu baca 2 menit
Seorang warga membeli daging di Pasar Lasoani, Kota Palu, Sulawesi Tengah . (Foto : Inul/Likein.id)

LIKEIN, PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui butuh proses untuk meniadakan sama sekali penggunaan kemasan plastik. Karenanya saat ini tengah diupayakan pelibatan semua.

Sejak pembatasan kemasan plastik diberlakukan 1 Agustus 2023 lalu, sejumlah swalayan mulai beradaptasi menawarkan kemasan belanja yang ramah lingkungan seperti tas belanjaan yang bisa terus digunakan. Dua swalayan ternama; Alfamidi dan Indomaret sudah melakukan itu meski belum merata di semua lokasi.

Baca Juga :   Selama Ramadan Hingga Lebaran, Puluhan Orang di Palu Ajukan Cerai

Sementara itu para pedagang kecil mengaku masih harus putar otak meninggalkan plastik untuk kemasan dagangan mereka.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir mengakui butuh proses untuk mengubah kebiasaan penggunaan kemasan plastik itu. Namun dia menegaskan aturan itu harus diberlakukan demi kelestarian lingkungan.

Pemkot Palu kata dia bahkan telah membentuk tim terpadu berisikan Bapeda, dinas kesehatan, UMKM, camat, lurah, dan pemerhati lingkungan yang bertugas melakukan evaluasi dan membuat inovasi dukungan agar aturan tersebut dijalankan oleh semua kalangan masyarakat.

Baca Juga :   Tiru Ironman di CFD Palu, Raup Ratusan Ribu

Ibnu mencontohkan tim tersebut nantinya akan membina UMKM membuat tas-tas kemasan dari bahan bekas yang berasal dari bank-bank sampah.

“Tim terpadu itu ada SK-nya, kami juga terus sosialisasi agar gerakan ini masif,” kata Ibnu, Jumat (4/8/2023).

Ibnu juga kembali berharap agar warga mulai membiasakan membawa tas kemasan sendiri saat berbelanja agar gerakan pengurangan sampah plastik itu efektif demi Kota Palu yang ramah lingkungan. (Santo)

Facebook Comments Box