Tenaga Non PNS akan Dihapus, Honorer di Palu Minta Pemerintah Siapkan Lapangan Kerja

waktu baca 1 menit
Ilustrasi. Foto : likein.id

LIKEIN, PALU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honor di tahun 2023.

Rencana tersebut tertuang pada peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Pegawai honor di Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta para honorer sebaiknya dijadikan staff tetap.

Ada juga yang berharap akan mendapat pekerjaan lain di tempat yang baru.

Baca Juga :   Jutaan Tenaga Honorer Bakal Terangkat Jadi PPPK November 2023

Salah satu honorer di Palu, Andi Aristy (22 tahun), menyebutkan, pemerintah akan kesusahan jika tenaga honorer dihapus.

Tak hanya itu, honorer di kampus UIN ini juga meminta, sebaiknya tenaga honor dijadikan staff tetap.

“Menurutku, kalau bisa jadi staff tetap saja. Pastinya nanti akan susah buat instansi yang masih membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak untuk pekerjaan yqng efisien,” sebut Andi, Rabu 2 Februari 2022.

Beda halnya dengan Patih Jati Wangi, ia mengatakan, tidak mempermasalahkan penghapusan tenaga honor.

“Kalau mau dihapus, tidak masalah. Insyaallah kedepan ada pekerjaan yang lebih baik. Gaji honorer juga sangat mencukupi kehidupan sehari-hari,” sebutnya.

Ia menyarankan, jika tenaga honor benar dihapus, sebaiknya pemerintah menyediakan lapangan kerja yang cukup.

Meski begitu, di dalam aturan tersebut, dijelaskan juga, pegawai non PNS di instansi pemerintah, masih tetap melaksanakan tugas, paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku. (Cr1/Rnd)

Facebook Comments Box