Tak Ada Larangan Pose Depan ETLE Asalkan Patuh Lalu Lintas

waktu baca 2 menit
Dua pengendara berboncengan melanggar lalulintas terekam ETLE di Palu sedang membiarkan dirinya terpotret otomatis kamera dengan ujuk gaya. Foto : Ditlantas Polda Sulteng

LIKEIN, PALU – Ada-ada saja kelakuan pengendara yang tertangkap Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah titik di Kota Palu. Mulai dari momen pelanggaran hingga mode selfi dengan berbagai pose.

Sejak masa uji coba kamera ETLE di sejumlah titik di Kota Palu, terdeteksi banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.

Uniknya tak hanya wajah mereka yang melanggar lalu lintas ikut terdeteksi, namun mereka yang senang berpose saat melewati kamera ETLE juga terpampang dilayar pemantau Polda Sulteng buah hasil jepretan ETLE.

Baca Juga :   Jagung Bakar Pasar Manonda Diserbu Warga

Namun sejak Ditlantas Polda Sulteng resmi memberlakukan penilangan elektronik mulai 1 November 2022, hasilnya tidak ada lagi aksi keunikan tersebut.

“Sejak 1 November 2022 kami melakukan validasi hingga saat ini hasilnya belum ditemukan yang bergaya didepan ETLE karena takut viral,” ujar Operator ETLE Brigadir Kafriadi Kepada Likein.id Sabtu, 5 November 2022.

Menurutnya, sah-sah saja perilaku pengendara yang senang berpose mengarah kamera ETLE. Belum ada larangan resmi dari pihak keamanan bagi mereka yang memanfaatkan kilatan ETLE lalu berpose asalkan tak melanggar lalu lintas.

Baca Juga :   Instagram Hapus Boomerang dan Hyperlapse

“Kilauan otomatis dari kamera ETLE membuat sebagian orang mengabadikan dirinya dan merasakan sensasi berbeda,” imbuhnya.

Sejauh ini, Ditlantas Polda Sulteng mencatat sebanyak 182.464 pelanggar yang terekam ETLE selama masa uji coba atau sosialisasi.

Dengan penerapan tilang termutakhir tersebut pengendara diharapkan pengendara dapat lebih mematuhi aturan berlalulintas. (Sadam/Kn)

Facebook Comments Box