Supratman Andi Agtas, Mantan Dosen Hukum Untad yang Kini Jadi Menkumham
LIKEIN, JAKARTA – Supratman Andi Agtas, mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Palu, resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada reshuffle kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2019-2024 yang digelar Senin (19/8/2024).
Politisi Partai Gerindra ini menggantikan Yasonna H. Laoly dari PDI Perjuangan, yang telah menjabat posisi tersebut sejak awal pemerintahan Jokowi.
Melansir dari laman dpr.go.id, Supratman, yang memiliki latar belakang sebagai akademisi dan praktisi hukum, pernah berkarier sebagai dosen selama 14 tahun di Untad, yaitu dari tahun 1998 hingga 2012.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI selama dua periode berturut-turut, serta terlibat dalam berbagai Panitia Khusus (Pansus) pembahasan undang-undang penting, termasuk RUU Pemilu dan revisi UU MD3.
Lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969, Supratman memulai karier politiknya di Senayan pada 2014 sebagai anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tengah.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia juga sempat menjabat sebagai komisaris di PT Citra Nuansa Elok dan Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu.
Dalam laporan harta kekayaannya yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023, Supratman mencatatkan total aset senilai Rp18,4 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp8,3 miliar, kendaraan bermotor senilai Rp532 juta, serta surat berharga dan kas yang mencapai Rp11,3 miliar. Namun, jumlah kekayaannya ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat mencapai Rp23,4 miliar.
Penunjukan Supratman sebagai Menkumham menambah daftar politisi yang beralih dari dunia akademik ke posisi strategis dalam pemerintahan. (Inul)