LIKEIN, PALU – Pemprov Sulteng menetapkan status Siaga Darurat Penanganan Kekeringan untuk mengantisipasi meluasnya dampak cuaca yang disebabkan El Nino itu.
Penetapan status itu dibuat oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura berdasarkan kajian informasi dari BMKG yang menyebut El Nino atau kekeringan berpotensi terjadi di Sulteng hingga November bahkan bisa berlangsung hingga Februari 2024.
“Status Siaga Darurat itu berlaku selama 30 hari sejak 8 September sampai 7 Oktober 2023,” isi surat yang ditandatangani Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura tersebut.
Selama pemberlakuan status itu penanganan bencana yang dilakukan meliputi:
1. Pengkajian cepat situasi dan kebutuhan darurat bencana.
2. Aktivitas sistem komando termasuk penyusunan rencana operasi memperhatikan rencana kontijensi yabg pernah dibuat.
3. Evakuasi masyarakat terancam.
4. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam.
5. Perlindungan kelompok rentan.
6. Pengendalian sumber ancaman bencana.
Status darurat itu sendiri akan tetap dievaluasi sesuai perkembangan yang terjadi.
Sejauh ini sendiri 2 kabupaten yakni Poso dan Banggai menjadi yang terbanyak mengalami kebakaran lahan. Kondisi itu dikhawatirkan meluas akibat El Nino yang diprakirakan akan berlangsung lama. (Santo)